Dua Penghuni Lapas di Riau Dapat Remisi Imlek 2022
.jpg)
RIAUMANDIRI.CO - Dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas yang ada di Riau mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di hari Imlek pada 2022 ini.
"Dua orang warga Tionghoa dapat remisi tahun ini pada perayaan Imlek. Satu dari Lapas kelas II A Bagan Siapiapi berinisial D dan satu lagi dari Lapas kelas II A Bengkalis, J alias A," ujar Kasub Humas Kemenkumham Riau, Koko, Selasa (1/2/2022).
Koko juga mengatakan, kedua warga lapas tersebut sama-sama berkasus penyalahgunaan narkotika.
"Remisi diserahkan ke Kalapas Bagan Siapiapi dan Kalapas Bengkalis," tambahnya.
Diketahui, total jumlah WBP di seluruh lapas yang ada di Riau adalah 13.342 orang. Data tersebut dirangkum hingga 31 Januari 2022.
"Kita segenap keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2573 Kongzili. Semoga tahun baru ini dipenuhi dengan kebahagiaan, kemakmuran, dan banyak momen berharga bersama orang-orang terkasih," ungkap Koko.
Berita Lainnya
- MPR RI Minta Mahasiswa Ikut Jaga Persatuan, Bukan Tonjolkan Isu SARA
- Virus Corona Merebak, 174 Turis dari China Tiba di Padang, Disambut Gubernur Sumbar
- Ditangkap Polisi, Ketua DPD PSI Kota Batam Konsumsi Narkoba Sejak 2011
- Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hanya Karantina 3 Hari
- Ketua DPR RI Puan Maharani Jadi Juri Pemilihan Puteri Indonesia 2022
- Digaji Tinggi, Anggota DPR Masih Dapat Fasilitas Mewah